Tuesday, October 5, 2010

Cucakrowo – Saiki Jamane Jaman Edan

Seorang Kiai yang berusia 43 tahun, menikahi anak kencur berusia 12 tahun yang baru menamatkan SD nya. Tidak tanggung-tanggung, beliau akan menikah lagi dengan dua anak kecil yang masih berusia 9 dan 7 tahun. Hati saya berdarah. Seorang Kiai yang seharusnya menjadi panutan tidak bisa mengontrol syahwatnya dengan berlindung dibalik agama. Inilah gambaran kemunduran bangsa terutama kaum perempuan yang sangat menyedihkan.
Berita ini banyak menuai kecaman dari mana-mana. Tak kurang ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri ikut mengecam pernikahan ini dan mempertanyakan motivasi dibelakangnya. Seorang ahli kandungan juga mengatakan tindakan ini sangat kejam karena anak umur segitu belum siap secara fisik maupun psikis untuk menikah. Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, juga mengemukakan hal yang sama, dan mengatakan kalau tindakan Kiai ini sangat merendahkan kaum perempuan. Bahkan beliau meminta segera mempidanakan Kiai tersebut.
Yang membuat saya lebih sedih lagi ada anggota DPR (wakil ketua DPR) mengatakan pernikahan itu tidak masalah asal semua tercukupi. Kenapa ada orang gila seperti ini yang duduk di parlemen kita. Parlemen yang membuat undang-undang perkawinan tentang syarat minimal perempuan untuk menikah adalah 16 tahun. Ini jelas melanggar undang-undang perkawinan, kok anggota DPR sendiri mengatakan tidak apa-apa. Apakah beliau tidak pernah membaca undang-undang perkawinan itu ? Silahkan menilai sendiri. Para bapak jangan menetapkan standard ganda begitu, kalau itu menyenangkan laki-laki terus hukumnya menjadi tidak apa-apa … kok enak betul. Dimana perlindungan terhadap anak-anak ?… bukankah ada undang-undangnya juga?.. Kalau tidak salah dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa yang termasuk kategori anak-anak adalah apabila seseorang berusia dibawah 18 tahun. Nah, jelas pak Kiai tersebut menikah dengan anak-anak, lalu apanya yang tidak apa-apa. Jelas sekali banyak aturan yang di langgar oleh pak Kiai tersebut. Kalau seorang anggota DPR yang merupakan wakil rakyat tidak bisa melihat itu siapa yang akan melindungi anak-anak bangsa ini. Beliau lupa kalau beliau berbicara sebagai seorang anggota DPR yang dipilih rakyat, yang dibayar oleh rakyat dan seharusnya berada di pihak rakyat. Kenapa kepentingan anak tidak di perhitungkan sama sekali. Bukankah si anak masih belum bisa mengambil keputusan sendiri, masih butuh tumbuh menikmati masa remajanya. Siapa tahu kelak si anak bercita-cita menjadi orang nomer satu RI, atau bisa menjadi pemenang hadiah nobel yang bisa mengangkat nama bangsa kita?.
Seperti tulisan-tulisan saya sebelumnya, inilah gambaran nyata negaraku yang tercinta. DPR sibuk bikin undang-undang hampir tiap hari. Kalau sudah di syahkan lalu masuk lemari tidak di utak atik lagi. Soal penerapan kelihatannya tergantung hukum rimba, siapa kuat dia yang menang, siapa punya uang dia yang berkuasa. Akhirnya kembali lagi saya sebagai rakyat dan juga sebagai perempuan mempunyai hak untuk marah tapi tidak bisa apa-apa. Yang bisa saya lakukan untuk saat ini hanyalah menulis dan menulis dan menulis dan menulis …kirim kemana-mana terutama para wakil kita di DPR. Mungkin tidak di baca, tidak apa-apa.
Pernah dengar lagu “Cucakrowo” ? Lagu ini terkenal dinyanyikan oleh Didi Kempot. Liriknya begini:
“saiki jamane jaman edan,
wong tuwo rabi perawan.
Perawane yen bengi nangis wae,
amargo wedhi karo …”
Pertama mendengar lagu ini rasanya lucu, karena memang seperti lagu-lagu Didi lainnya, liriknya bertujuan untuk melucu. Tetapi pagi ini lagu tersebut berarti lain, menjadi kisah memilukan yang nyata di depan mata. Kasihan anak perempuan yang kehilangan masa kecilnya itu.
Sumber : herani.wordpress.com
tanggal 28 Oktober 2009

Tanggapan :
Berdasarkan artikel tadi, penulis tidak setuju adanya pernikahan dini walaupun itu sudah memenuhi aturan agama. Saya pun sependapat dengan penulis. Saya juga prihatin atas kesemrawutan bangsa ini. Dan masalah yang dihadapi bangsa ini pun sangat complex, mulai dari masalah social, ekonomi, politik, hingga budaya.
Memang jaman sudah menjadi jaman edan (lagi)… mungkin seperti jaman jahiliah dulu ya. Manusia menginterpretasikan ajaran agama seenak perutnya sendiri, demi kesenangan diri sendiri. Yang lebih memprihatinkan, hal ini dilakukan oleh seorang kiai, yang tentunya mempunyai banyak pengikut. Sangat menyedihkan contoh yang dia tunjukkan ke murid2 dan pengikut2nya. Apapun alasannya, menurut saya pernikahan itu tidak layak. Gadis berusia 12 tahun normalnya masih bermain2 dengan teman2nya… bukannya mengurus suami! Belum lagi dampak psikologis yang akan dia alami (diolok2 teman seusia-nya, dll). Apabila alasannya utk menolong keluarga anak ini, saya rasa ‘menolong’ bisa dilakukan dengan cara lain. Yang ada ya niatnya utk memuaskan nafsu-nya saja. Meskipun secara biologis anak ini sudah siap, namun secara psikologis saya yakin dia masih jauh dari siap. Di negara barat, si bapak ini pasti sudah dibawa ke pengadilan, found guilty, masuk penjara, dan di cap child sex offender.

No comments: